Syafaat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk Abu Thalib Shahih Muslim Kitab Iman. menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu al -Had dari Abdullah bin Khabbab dari Abu Sa'id al -Khudri bahwa Rasulullah sh al l al lahu ' al aihi was al lam pernahelah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu al -Had] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa
Narrated Abu Said Al-Khudri From Sahih Bukhari Hadith No 19 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Belief Allah's Apostle said, "A time will come that the best property of a Muslim will be sheep which he will take on the top of mountains and the places of rainfall valleys so as to flee with his religion from afflictions." Hadith No 22 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Belief The Prophet said, "When the people of Paradise will enter Paradise and the people of Hell will go to Hell, Allah will order those who have had faith equal to the weight of a grain of mustard seed to be taken out from Hell. So they will be taken out but by then they will be blackened charred. Then they will be put in the river of Haya' rain or Hayat life the Narrator is in doubt as to which is the right term, and they will revive like a grain that grows near the bank of a flood channel. Don't you see that it comes out yellow and twisted" Hadith No 23 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Belief Allah's Apostle said, "While I was sleeping I saw in a dream some people wearing shirts of which some were reaching up to the breasts only while others were even shorter than that. Umar bin Al-Khattab was shown wearing a shirt that he was dragging." The people asked, "How did you interpret it? What is its interpretation O Allah's Apostle?" He the Prophet replied, "It is the Religion." Hadith No 101 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Knowledge Some women requested the Prophet to fix a day for them as the men were taking all his time. On that he promised them one day for religious lessons and commandments. Once during such a lesson the Prophet said, "A woman whose three children die will be shielded by them from the Hell fire." On that a woman asked, "If only two die?" He replied, "Even two will shield her from the Hell-fire." Hadith No 102 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Knowledge as previous Hadith 101 the sub narrators are different. Abu Huraira qualified the three children referred to in the above mentioned Hadith as not having reached the age of committing sins age of puberty. Hadith No 180 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Ablutions Wudu' Allah's Apostle sent for a Ansari man who came with water dropping from his head. The Prophet said, "Perhaps we have forced you to hurry up, haven't we?" The Ansari replied, "Yes." Allah's Apostle further said, "If you are forced to hurry up during intercourse or you do not discharge then ablution is due on you This order was cancelled later on, one has to take a bath. Hadith No 301 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Menstrual Periods Once Allah's Apostle went out to the Musalla to offer the prayer on Eid-al-Adha or Al-Fitr prayer. Then he passed by the women and said, "O women! Give alms, as I have seen that the majority of the dwellers of Hell-fire were you women." They asked, "Why is it so, O Allah's Apostle?" He replied, "You curse frequently and are ungrateful to your husbands. I have not seen anyone more deficient in intelligence and religion than you. A cautious sensible man could be led astray by some of you." The women asked, "O Allah's Apostle! What is deficient in our intelligence and religion?" He said, "Is not the evidence of two women equal to the witness of one man?" They replied in the affirmative. He said, "This is the deficiency in her intelligence. Isn't it true that a woman can neither pray nor fast during her menses?" The women replied in the affirmative. He said, "This is the deficiency in her religion." Hadith No 363 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Prayers Salat Allah's Apostle forbade Ishtimal-As-Samma' wrapping one's body with a garment so that one cannot raise its end or take one's hand out of it. He also forbade Al-Ihtiba' sitting on buttocks with knees close to abdomen and feet apart with the hands circling the knees while wrapping oneself with a single garment, without having a part of it over the private parts. Hadith No 455 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Prayers Salat The Prophet delivered a sermon and said, "Allah gave a choice to one of His slaves either to choose this world or what is with Him in the Hereafter. He chose the latter." Abu Bakr wept. I said lo myself, "Why is this Sheikh weeping, if Allah gave choice to one of His slaves either to choose this world or what is with Him in the Here after and he chose the latter?" And that slave was Allah's Apostle himself. Abu Bakr knew more than us. The Prophet said, "O Abu Bakr! Don't weep. The Prophet added Abu- Bakr has favored me much with his property and company. If I were to take a Khalil from mankind I would certainly have taken Abu Bakr but the Islamic brotherhood and friendship is sufficient. Close all the gates in the mosque except that of Abu Bakr. Hadith No 560 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Times of the Prayers I heard Allah's Apostle saying, "There is no prayer after the morning prayer till the sun rises, and there is no prayer after the Asr prayer till the sun sets." Allah's Apostle said, "Whenever you hear the Adhan, say what the Mu'adhdhin is saying. The Prophet said, "The prayer in congregation is twenty five times superior to the prayer offered by person alone." A cloud came and it rained till the roof started leaking and in those days the roof used to be of the branches of date-palms. Iqama was pronounced and I saw Allah's Apostles prostrating in water and mud and even I saw the mark of mud on his forehead. I saw Allah's Apostle prostrating in mud and water and saw the mark of mud on his forehead. The Prophet said, "Ghusl taking a bath on Friday is compulsory for every Muslim reaching the age of puberty." Hadith No 4 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Friday Prayer Allah's Apostle said, "The taking of a bath on Friday is compulsory for every male Muslim who has attained the age of puberty." Hadith No 20 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Friday Prayer Allah's Apostle said, "The taking of a bath on Friday is compulsory for every Muslim who has attained the age of puberty." Hadith No 44 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Friday Prayer One day the Prophet sat on the pulpit and we sat around him. The Prophet used to proceed to the Musalla on the days of Eid-ul-Fitr and Id-ul-Adha; the first thing to begin with was the prayer and after that he would stand in front of the people and the people would keep sitting in their rows. Then he would preach to them, advise them and give them orders, Khutba. And after that if he wished to send an army for an expedition, he would do so; or if he wanted to give and order, he would do so, and then depart. The people followed this tradition till I went out with Marwan, the Governor of Medina, for the prayer of Eid-ul-Adha or Eid-ul-Fitr. When we reached the Musalla, there was a pulpit made by Kathir bin As-Salt. Marwan wanted to get up on that pulpit before the prayer. I got hold of his clothes but he pulled them and ascended the pulpit and delivered the Khutba before the prayer. I said to him, "By Allah, you have changed the Prophet's tradition." He replied, "O Abu Said! Gone is that which you know." I said, "By Allah! What I know is better than what I do not know." Marwan said, "People do not sit to listen to our Khutba after the prayer, so I delivered the Khutba before the prayer." Hadith No 397 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Funerals Al-Janaaiz The Prophet said, "When you see a funeral procession, you should stand up, and whoever accompanies it should not sit till the coffin is put down." Hadith No 400 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Funerals Al-Janaaiz Allah's Apostle said, When the funeral is ready and the men carry it on their shoulders, if the deceased was righteous it will say, 'Present me hurriedly,' and if he was not righteous, it will say, 'Woe to it me! Where are they taking it me?' Its voice is heard by everything except man and if he heard it he would fall unconscious." Hadith No 402 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Funerals Al-Janaaiz The Prophet said, "When a funeral is ready and the men carry the deceased on their necks shoulders, if it was pious then it will say, 'Present me quickly', and if it was not pious, then it will say, 'Woe to it me, where are they taking it me?' And its voice is heard by everything except mankind and if he heard it he would fall unconscious." Hadith No 462 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Funerals Al-Janaaiz Allah's Apostle said, "When the funeral is ready for its burial and the people lift it on their shoulders, then if the deceased is a righteous person he says, 'Take me ahead,' and if he is not a righteous one then he says, 'Woe to it me! Where are you taking it me?' And his voice is audible to everything except human beings; and if they heard it they would fall down unconscious." Allah's Apostle said, "There is no Zakat on less than five camels and also there is no Zakat on less than five Awaq of silver. 5 Awaq = 22 Fransa Riyals of Yamen or 200 Dirhams. And there is no Zakat on less than five Awsuq. A special measure of food-grains, and one Wasq equals 60 Sa's. For gold 20, Dinars equal to 12 Guinea English. No Zakat for less than 12 Guinea English of gold or for silver less than 22 Fransa Riyals of Yamen. I heard the Prophet saying as above, No. 526 A Bedouin asked Allah's Apostle about the emigration. The Prophet said, "May Allah have mercy on you! The matter of emigration is very hard. Have you got camels? Do you pay their Zakat?" The Bedouin said, "Yes, I have camels and I pay their Zakat." The Prophet said, Work beyond the seas and Allah will not decrease waste any of your good deeds." See Hadith No. 260 Vol. 5. Allah's Apostle said, "No Zakat is imposed on less than five Awsuq of dates; no Zakat is imposed on less than five Awaq of silver, and no Zakat is imposed on less than five camels." On Eid ul Fitr or Eid ul Adha Allah's Apostle went out to the Musalla. After finishing the prayer, he delivered the sermon and ordered the people to give alms. He said, "O people! Give alms." Then he went towards the women and said. "O women! Give alms, for I have seen that the majority of the dwellers of Hell-Fire were you women." The women asked, "O Allah's Apostle! What is the reason for it?" He replied, "O women! You curse frequently, and are ungrateful to your husbands. I have not seen anyone more deficient in intelligence and religion than you. O women, some of you can lead a cautious wise man astray." Then he left. And when he reached his house, Zainab, the wife of Ibn Masud, came and asked permission to enter It was said, "O Allah's Apostle! It is Zainab." He asked, 'Which Zainab?" The reply was that she was the wife of Ibn Masud. He said, "Yes, allow her to enter." And she was admitted. Then she said, "O Prophet of Allah! Today you ordered people to give alms and I had an ornament and intended to give it as alms, but Ibn Masud said that he and his children deserved it more than anybody else." The Prophet replied, "Ibn Masud had spoken the truth. Your husband and your children had more right to it than anybody else." Once the Prophet sat on a pulpit and we sat around him. Then he said, "The things I am afraid of most for your sake concerning what will befall you after me is the pleasures and splendors of the world and its beauties which will be disclosed to you." Somebody said, "O Allah's Apostle! Can the good bring forth evil?" The Prophet remained silent for a while. It was said to that person, "What is wrong with you? You are talking to the Prophet while he is not talking to you." Then we noticed that he was being inspired divinely. Then the Prophet wiped off his sweat and said, "Where is the questioner?" It seemed as if the Prophet liked his question. Then he said, "Good never brings forth evil. Indeed it is like what grows on the banks of a water-stream which either kill or make the animals sick, except if an animal eats its fill the Khadira a kind of vegetable and then faces the sun, and then defecates and urinates and grazes again. No doubt this wealth is sweet and green. Blessed is the wealth of a Muslim from which he gives to the poor, the orphans and to needy travelers. Or the Prophet said something similar to it No doubt, whoever takes it illegally will be like the one who eats but is never satisfied, and his wealth will be a witness against him on the Day of Resurrection." Some Ansari persons asked for something from Allah's Apostle and he gave them. They again asked him for something and he again gave them. And then they asked him and he gave them again till all that was with him finished. And then he said "If I had anything. I would not keep it away from you. Remember Whoever abstains from asking others, Allah will make him contented, and whoever tries to make himself self-sufficient, Allah will make him self-sufficient. And whoever remains patient, Allah will make him patient. Nobody can be given a blessing better and greater than patience." The Prophet said, "There is no Zakat on less than five Awsuq of dates, or on less than five camels, or on less than five Awaq of silver." 22 Yemeni Riyals Faransa. We used to give one Sa' of meal or one Sa' of barley or one Sa' of dates, or one Sa' of cottage cheese or one Sa' of Raisins dried grapes as Zakat-ul-Fitr. In the life-time of the Prophet we used to give one Sa' of food or one Sa' of dates or one Sa' of barley or one Sa' of Raisins dried grapes as Sadaqat-ul-Fitr. And when Muawiya became the Caliph and the wheat was available in abundance he said, "I think observe that one Mudd of wheat equals two Mudds of any of the above mentioned things. In the life-time of Allah's Apostle , we used to give one Sa' of food edible things as Sadaqat-ul-Fitr to the poor. Our food used to be either of barley, raisins dried grapes, cottage cheese or dates. Hadith No 663 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Pilgrimage Hajj The Prophet said "The people will continue performing the Hajj and 'Umra to the Kaaba even after the appearance of Gog and Magog." Narrated Shuba The Hour Day of Judgment will not be established till the Hajj to the Kaaba is abandoned. Hadith No 106 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Virtues of Madina Allah's Apostle told us a long narrative about Ad-Dajjal, and among the many things he mentioned, was his saying, "Ad-Dajjal will come and it will be forbidden for him to pass through the entrances of Medina. He will land in some of the salty barren areas outside Medina; on that day the best man or one of the best men will come up to him and say, 'I testify that you are the same Dajjal whose description was given to us by Allah's Apostle.' Ad-Dajjal will say to the people, 'If I kill this man and bring him back to life again, will you doubt my claim?' They will say, 'No.' Then Ad-Dajjal will kill that man and bring him back to life. That man will say, 'Now I know your reality better than before.' Ad-Dajjal will say, 'I want to kill him but I cannot.' " Hadith No 188 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Fasting Allah's Apostle said, "Do not fast continuously day and night Al-Wisal and if anyone of you intends to fast continuously day and night, he should continue till the Suhur time." They said, "But you practise Al-Wisal, O Allah's Apostle!" The Prophet said, "I am not similar to you, during my sleep I have One Who makes me eat and drink." Hadith No 215 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Fasting who fought in twelve Ghazawat in the company of the Prophet. I heard four things from the Prophet and they won my admiration. He said; 1. "No lady should travel on a journey of two days except with her husband or a Dhi-Mahram; 2. "No fasting is permissible on the two days of Eid-ul-Fitr and Eid-ul-Adha; 3. "No prayer may be offered after the morning compulsory prayer until the sun rises; and no prayer after the 'Asr prayer till the sun sets; 4. "One should travel only for visiting three Masajid Mosques Masjid-ul-Haram Makkah, Masjid-ul-Aqsa Jerusalem, and this my Mosque at Medina." Allah's Apostle used to practice Itikaf in the mosque in the middle third of Ramadan and after passing the twenty nights he used to go back to his house on the 21st, and the people who were in Itikaf with him also used to go back to their houses. Once in Ramadan, in which he practiced Itikaf, he established the night prayers at the night in which he used to return home, and then he addressed the people and ordered them whatever Allah wished him to order and said, "I used to practice Itikaf for these ten days the middle 113rd but now I intend to stay in Itikaf for the last ten days of the month; so whoever was in Itikaf with me should stay at his place of seclusion. I have verily been shown the date of this Night of Qadr but I have forgotten it. So search for it in the odd nights of the last ten days of this month. I also saw myself in the dream prostrating in mud and water." On the night of the 21st, the sky was covered with clouds and it rained, and the rain-water started leaking through the roof of the mosque at the praying place of the Prophet. I saw with my own eyes the Prophet at the completion of the morning prayer leaving with his face covered with mud and water. Allah's Apostle used to practice Itikaf in the middle ten days of Ramadan and once he stayed in Itikaf till the night of the twenty-first and it was the night in the morning of which he used to come out of his Itikaf. The Prophet said, "Whoever was in Itikaf with me should stay in Itikaf for the last ten days, for I was informed of the date of the Night of Qadr but I have been caused to forget it. In the dream I saw myself prostrating in mud and water in the morning of that night. So, look for it in the last ten nights and in the odd ones of them." It rained that night and the roof of the mosque dribbled as it was made of leaf stalks of date-palms. I saw with my own eyes the mark of mud and water on the forehead of the Prophet in the morning of the twenty-first. Hadith No 385 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Sales and Trade Allah's Apostle said, "Do not sell gold for gold unless equivalent in weight, and do not sell less amount for greater amount or vice versa; and do not sell silver for silver unless equivalent in weight, and do not sell less amount for greater amount or vice versa and do not sell gold or silver that is not present at the moment of exchange for gold or silver that is present. Hadith No 391 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Sales and Trade Allah's Apostle forbade Muzabana and Muhaqala; and Muzabana means the selling of ripe dates for dates still on the trees. Hadith No 406 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Sales and Trade Allah's Apostle appointed somebody as a governor of Khaibar. That governor brought to him an excellent kind of dates from Khaibar. The Prophet asked, "Are all the dates of Khaibar like this?" He replied, "By Allah, no, O Allah's Apostle! But we barter one Sa of this type of dates for two Sas of dates of ours and two Sas of it for three of ours." Allah's Apostle said, "Do not do so as that is a kind of usury but sell the mixed dates of inferior quality for money, and then buy good dates with that money." Hadith No 432 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Sales and Trade that while he was sitting with Allah's Apostle he said, "O Allah's Apostle! We get female captives as our share of booty, and we are interested in their prices, what is your opinion about coitus interrupt us?" The Prophet said, "Do you really do that? It is better for you not to do it. No soul that which Allah has destined to exist, but will surely come into existence. Once Bilal brought Barni a kind of dates to the Prophet SAW and the Prophet SAW asked him, "From where have you brought these?" Bilal replied, "I had some inferior type of dates and exchanged two Sas of it for one Sa of Barni dates in order to give it to the Prophet SAW to eat." Thereupon the Prophet SAW said, "Beware! Beware! This is definitely Riba usury! This is definitely Riba Usury! Don't do so, but if you want to buy a superior kind of dates sell the inferior dates for money and then buy the superior kind of dates with that money." Hadith No 602 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Quarrels While Allah's Apostle SAW was sitting, a Jew came and said, "O Abul Qasim! One of your companions has slapped me on my face." The Prophet SAW asked who that was. He replied that he was one of the Ansar. The Prophet SAW sent for him, and on his arrival, he asked him whether he had beaten the Jew. He replied in the affirmative and said, "I heard him taking an oath in the market saying, 'By Him Who gave Musa Moses superiority over all the human beings.' I said, 'O wicked man! Has Allah given Musa superiority even over Muhammad SAW I became furious and slapped him over his face." The Prophet SAW said, "Do not give a prophet superiority over another, for on the Day of Resurrection all the people will fall unconscious and I will be the first to emerge from the earth, and will see Musa Moses standing and holding one of the legs of the Throne. I will not know whether Musa Moses has fallen unconscious or the first unconsciousness was sufficient for him." Allah's Apostle SAW said, "When the believers pass safely over the bridge across Hell, they will be stopped at a bridge in between Hell and Paradise where they will retaliate upon each other for the injustices done among them in the world, and when they get purified of all their sins, they will be admitted into Paradise. By Him in Whose Hands the life of Muhammad SAW is everybody will recognize his dwelling in Paradise better than he recognizes his dwelling in this world." The Prophet SAW said, "Beware! Avoid sitting on the roads ways." The people said, "There is no way out of it as these are our sitting places where we have talks." The Prophet SAW said, "If you must sit there, then observe the rights of the way." They asked, "What are the rights of the way?" He said, "They are the lowering of your gazes on seeing what is illegal to look at, refraining from harming people, returning greetings, advocating good and forbidding evil." Hadith No 839 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Witnesses The Prophet SAW said, "Isn't the witness of a woman equal to half of that of a man?" The women said, "Yes." He said, "This is because of the deficiency of a woman's mind." Hadith No 846 Narrated/Authority of Abu Said Al-Khudri Listed in Witnesses The Prophet SAW said, "Taking A bath on Friday is compulsory for those who have attained the age of puberty." Somebody asked, "O Allah's Apostle SAW! Who is the best among the people?" Allah's Apostle SAW replied "A believer who strives his utmost in Allah's Cause with his life and property." They asked, "Who is next?" He replied, "A believer who stays in one of the mountain paths worshipping Allah and leaving the people secure from his mischief." Allah's Apostle SAW ascended the pulpit and said, "Nothing worries me as to what will happen to you after me, except the temptation of worldly blessings which will be conferred on you." Then he mentioned the worldly pleasures. He started with the one the blessings and took up the other the pleasures. A man got up saying, "O Allah's Apostle SAW! Can the good bring about evil?" The Prophet SAW remained silent and we thought that he was being inspired divinely, so all the people kept silent with awe. Then the Prophet SAW wiped the sweat off his face and asked, "Where is the present questioner?" "Do you think wealth is good?" he repeated thrice, adding, "No doubt, good produces nothing but good. Indeed it is like what grows on the banks of a stream which either kills or nearly kills the grazing animals because of gluttony except the vegetation-eating animal which eats till both its flanks are full till it gets satisfied and then stands in the sun and defecates and urinates and again starts grazing. This worldly property is sweet vegetation. How excellent the wealth of the Muslim is, if it is collected through legal means and is spent in Allah's Cause and on orphans, poor people and travellers. But he who does not take it legally is like an eater who is never satisfied and his wealth will be a witness against him on the Day of Resurrection." The Prophet said, "A time will come when groups of people will go for Jihad and it will be asked, 'Is there anyone amongst you who has enjoyed the company of the Prophet?' The answer will be, 'Yes.' Then they will be given victory by Allah because of him. Then a time will come when it will be asked. 'Is there anyone amongst you who has enjoyed the company of the companions of the Prophet?' It will be said, 'Yes,' and they will be given victory by Allah. Then a time will come when it will be said. 'Is there anyone amongst you who has enjoyed the company of the companions of the companions of the Prophet?' It will be said, 'Yes,' and they will be given victory by Allah." View More Narrators A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

admin/ Mei 8, 2017. Al-Wafi; Imam Nawawi; DR.Musthafa Dieb al-Bugha. Hadits Arbain nomor 34 (tiga puluh empat) Abu Sa'id al-Khudriy ra. berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah merubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang

Hadits Pertama. Hadis Riwayat Imam Muslim dari Abi Sa’id al-Khudri RA. حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ Artinya Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menyampaikan hadis kepada kami, Waki’ telah menyampaikan hadis kepada kami, dari Sufyan. Tahwil pindah jalur sanad. Muhammad bin al-Musanna telah menyampaikan hadis kepada kami. Muhammad bin Ja’far telah menyampaikan hadis kepada kami, Syu’bah telah menyampaikan kepada kami, keduanya dari Qais bin Muslim, dari Tariq bin Syihab. dan ini hadis lafaz Abu Bakar bin Abi Syaibah, berkata orang yang pertama memulai khutbah di Hari Id sebelum shalat adalah Marwan, lalu berdiri seorang laki-laki dan berkata “Shalat Id, dulu sebelum khutbah”. Lalu periwayat hadis berkata “Sungguh sudah ditinggalkan apa yang sejak dulu dilakukan shalat Id sebelum khutbah. Kemudian Abu Sa’id alKhudri berkata “Adapun hal ini mencegah sesuatu yang mungkar sudah ditentukan hukumnya seperti yang pernah saya dengar dari Rasulullah SAW. bersabda “Siapa saja di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya kekuasaannya. Jika tidak mampu, hendaklah dengan dengan lisannya. Jika tidak mampu, hendaklah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman”. HR. Muslim 186 Hadits Kedua. Hadis Riwayat Ibnu Majah dari Qais bin Hazim RA. حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو أُسَامَةَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ قَالَ قَامَ أَبُو بَكْرٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ هَذِهِ الْآيَةَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ } وَإِنَّا سَمِعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ لَا يُغَيِّرُونَهُ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابِهِ Artinya Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menyampaikan hadis kepada kami, Abdullah bin Numair dan Abu Usamah telah menyampaikan hadis kepada kami, dari Isma’il bin Abi Khalid, dari Qais bin Abi Hazim berkata, Abu Bakar al-Siddiq berdiri untuk berpidato sebagai Khalifah lalu memuji Allah SWT. dan menyanjung-Nya, kemudian berpidato “Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, artinya “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian. Orang yang tersesat tidak akan membawa bahaya atas kalian, jika kalian berpegang teguh pada petunjuk”, dan kami telah telah mendengar Rasulullah SAW. bersabda “Sungguh manusia itu jika melihat kemungkaran dan tidak mengubahnya, maka hampir-hampir Allah akan meratakan hukuman-Nya kepada mereka”. HR. Ibnu Majah 4005. Penjelasan Hadits Pertama Riwayat Imam Muslim dari Abi Sa’id al-Khudri. Hadis di atas menjelaskan tentang salah satu prinsip dalam Islam yaitu perjuangan amar ma’ruf dan nahi munkar. Amar makruf adalah kegiatan menyuruh, mendorong atau memerintahkan makruf/kebaikan yang sering dipasangkan dengan kegiatan nahi mungkar, yakni mencegah atau melarang terjadinya kemungkaran/ketidakbaikan. Makruf adalah semua yang dinilai baik oleh agama dan akal sehat. Sebaliknya, mungkar adalah semua yang buruk dalam penilaian agama dan akal sehat. Agama didasarkan pada Al-Quran dan Hadits Nabi yang maqbul dengan status sahih atau hasan. Sedangkan akal sehat adalah akal yang berada dalam bimbingan agama, akal murni, al-aqlu al-khalis yang tidak tercampur oleh kecenderungan hawa nafsu. Amar makruf dapat berupa gerakan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan politik ke arah kondisi yang lebih baik. Kampanye kebersihan desa/kota adalah contoh amar makruf yang nyata. Begitu pula kampanye penanaman pohon kembali untuk penghijauan dan pemeliharaan lingkungan dan kampanye antipenebangan hutan liar merupakan tindakan amar makruf nahi mungkar. Kampanye anti korupsi dan antinarkoba merupakan contoh dari nahi mungkar. Jika seorang pelajar membangun persaudaraan pelajar dan menolak tindakan permusuhan dan perkelahian pelajar dapat diketgorikan sebagai amar makruf dan nahi mungkar. Amar makruf dan nahi mungkar adalah pasangan. Ketika menjalankan amar makruf, tentu juga sekaligus bernahi mungkar. Begitu sebaliknya, bernahi mungkar, juga sekaligus beramar makruf, seperti membangun masjid adalah mengajak beriman dan menolak tindakan syirik/ kufur. Kaum mukminin yang menjadi mukhatab pihak yang diajak berbicara dalam hadis di atas diperintahkan untuk mencegah terjadinya kemungkaran. Kemungkaran harus disikapi dengan perubahan tagyir, proses terus-menerus untuk mengubah atau advokasi yang disertai dengan tekad kuat memperbaiki islah keadaan ke arah yang lebih baik. Selain hadits di atas, konsep perubahan tagyir atas keadaan dari yang tidak baik menuju yang lebih baik ini juga didorong oleh Alquran, antara lain Surat al-Ra’d, 1311 لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ Artinya "Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada jiwa diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Allah." Ketika menerjemahkan ayat ini, tim penerjemah Al-Quran Kementerian Agama RI, memberikan penjelasan bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan mereka suatu kaum, selama mereka tidak mengubah hal-hal yang menjadi penyebab kemunduran mereka. Mushaf terjemah Al-Quran 1412, 370. Dalam Al-Quran, penyebutan amar makruf nahi mungkar senantiasa dalam konteks iman atau perwujudan dari iman, antara lain QS. 3 104, 110, 114; QS. 7157; QS. 10 67, 71, 112; QS. 22 41; QS. 3117. Allah SWT. dalam QS. 1071 menegaskan bahwa orangorang mikmin, laki-laki dan perempuan, satu sama lain adalah penolong bagi lainnya, mereka menyuruh pada kebaikan/makruf dan mencegah dari kemungkaran. Sementara sebaliknya, amar mungkar menyuruh yang buruk dan nahi makruf melarang yang baik dilekatkan pada sifat kaum munafik, seperti disebutkan dalam Al-Qur'an, الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ artinya “orang-orang munafik, laki-laki dan perempuan, sebagian merupakan bagian dari lainnya, mereka menyuruh yang mungkar dan mencegah yang makruf...” . QS. at-Taubah 67 Pencegahan kemungkaran tersebut, pertama dapat dilakukan dengan tindakan riil dengan memperbaiki sistem kekuasaan yad sehingga bersih atau bebas dari segala bentuk kemungkaran. Bila tidak ada kemampuan dengan cara riil di atas atau tidak memiliki kekuasaan dalam arti luas untuk menciptakan kondisi yang lebih baik, maka mengambil jalur alternatif kedua dengan menguatkan strategi lisan. Strategi ini diwujudkan dengan seruan, pendidikan publik, dan penyadaran kepada semua pihak dengan berbagai media untuk senantiasa berani menolak kemungkaran. Dan bila kedua strategi tersebut, tidak mampu juga, maka ditempuhlah strategi pencegahan dan pertahanan dari dalam dengan hati nurani. Pencegahan kemungkaran dengan hati qalb atau sikap batin untuk senantiasa menolak segala tindakan kemungkaran. Sikap menolak dalam hati ini adalah benteng terakhir di level individu untuk melawan dan agar terhindar dari kemungkaran. Penjelasan Hadits Kedua Riwayat Ibnu Majah dari Qais bin Hazim RA. Sedangkan pada hadits kedua dijelaskan bahwa manusia yang tidak melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi mungkar diancam oleh Nabi bahwa hampir saja Allah SWT. menimpakan siksa yang merata di dunia. Ini menunjukkan pentingnya doktrin amar makruf nahi mungkar bagi keberlangsungan umat manusia, baik di ranah keluarga, lingkungan sosial yang kecil, hingga lingkup negara dan peradaban dunia. Amar makruf nahi mungkar hukumnya fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif, ketika sudah ada pihak tetentu yang melakukannya, gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun jika satu pun tidak ada yang mencegah kemungkaran dan kemungkaran itu berkembang meluas di mana-mana, maka pada saatnya, hukuman iqab dari Allah akan diturunkan. Sebagai ilustrasi yang mudah, misalnya ada seorang yang iseng membuang oli bekas atau paku di jalan raya, namun tidak ada satupun orang yang mencegah dan menegurnya, maka dipastikan banyak pengguna jalan akan terjatuh dari kendaraan atau terpeleset karena licin atau karena pecah ban. Dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan bahwa ada orang-orang yang kurang peduli lingkungan dengan membuang sampah di sungai setiap pagi atau sore. Semakin lama, semakin penuh sungai tersebut. Dampaknya ketika hujan deras, sungai meluap dan terjadilah banjir. Belum hilang dari ingatan bahwa di penghujung atau seperempat akhir tahun 2015, banyak hutan terbakar atau dibakar oleh pihak-pihak tertentu dan tidak ada yang menegur dan menangkap. Pengalih fungsian hutan multikultur menjadi hutan monokultur secara membabi buta. Pembakaran hutan menjadi modus untuk membuka lahan sawit yang baru secara instan. Dampaknya, banjir asap di mana-mana, banyak warga yang mengalami sakit pernapasan akut, banyak sekolah diliburkan, pabrik dan kantor diliburkan, penerbangan pesawat yang terganggu asap sehingga dibatalkan, dan seterusnya. Hal tersebut juga meluas hingga ke negara tetangga, Brunei, Singapura, dan Malaysia. Di hadits yang lain, Rasulullah Saw. juga mengingatkan umatnya untuk lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar. Rasulullah bersabda حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ Artinya Qutaibah telah menyampaikan hadis kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad telah menyampaikan hadis kepada kami, dari Amr bin Abi Amr dan Abdullah al-Anshari, dari Khuzaifah dari al-Yaman, dari Nabi SAW. bersabda “Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaklah kalian sungguh-sungguh menyuruh kemakrufan dan sungguh-sungguh mencegah kemungkaran atau hampir saja Allah sungguh-sungguh mengirimkan hukuman dari-Nya atas kalian lalu kalian berdoa kepada-Nya namun tidak dikabulkan bagi kalian.” Abu Isa al-Tirmizi berkata “Ini hadis hasan.” HR. Tirmizi 2169. Hadis di atas lebih menekankan lagi dan menunjukkan keduanya, yakni amar makruf dan nahi mungkar, sebagai ajaran yang saling mengisi dan bekerja sama. Tugas amar makruf nahi mungkar dalam suatu negara, terutama dibebankan kepada para pemangku kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang masing-masing dibantu para petugasnya. Dalam hal-hal tertentu, pelaksanaannya dapat dibantu oleh warga masyarakat sesuai dengan kesanggupan dan kapasitasnya tanpa melanggar hukum. Menyuruh makruf seperti memprogramkan rakyat berilmu dan rakyat sehat harus disertai dengan pendirian sekolah dan rumah sakit/klinik dengan sejumlah perangkatperangkatnya yang memadai. Program pemberantasan pengangguran dan kemiskinanharuslah disertai dengan kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung program berhasil. Hal-hal yang dapat menghalangi suksesnya program, dapat ditekan sedemikian rupa. Contoh lain, melarang membuang sampah di kali adalah dengan menyediakan tempat sampah berikut sistem manajemen sampah yang aman, sehat, dan efektif serta disiapkan juga sanksi bagi yang melanggar berupa denda yang menjerakan. Dengan denda yang sepadan, diharapkan tidak ada warga yang merusak kali, saluran air, lingkungan lainnya. Mencegah kemungkaran seperti melarang korupsi dengan memberikan penyuluhan antikorupsi kepada warga dan para pejabat negara serta dibarengi dengan menciptakan sistem hukum yang adil dan jujur dalam mengawal program pemberantasan korupsi. Hal ini sesuai dengan kaidah dalam Ushul fiqh, menyuruh sesuatu adalah juga menyuruh penyediaan sarananya amrun bisy-syai’ amrun bi wasa’ilihi. Dengan pelaksanaan amar makruf dan nahi mungkar yang komprehensif dan didukung oleh segenap kekuatan di masyarakat dan negara, akan tercipta kehidupan yang baik, adil, makmur dan sejahtera, bahagia dunia dan akhirat. Sebaliknya, pengabaian terhadap kedua doktrin ini akan berakibat rusaknya tata kehidupan masyarakat, baik ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang akan berakibat rusaknya kehidupan manusia. Betapa Islam sudah memberikan dasar-dasar yang baik dan lengkap bagi pengembangan peradaban menuju lebih baik. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang kandungan hadits tentang amar makruf nahi mungkar dan pengertian amar makruf nahi mungkar. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Hadits Ilmu Hadit Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin. DariAbu Said Al-Khudri, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang mengeluarkan kotoran dari masjid, maka Allah akan membangun rumah untuknya di dalam masjid." Demikianlah hadis-hadis yang telah dijelaskan oleh imam As-Suyuthi tentang keutamaan masjid di dalam kitabnya yang berjudul Lubbabul Hadits. Di mana di dalam kitab tersebut FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL Nomor 05/DSN-MUI/IV/2000TentangJual Beli Salamبِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِDewan Syari’ah Nasional setelah Menimbang bahwa jual beli barang dengan cara pemesanan dan pembayaran harga lebih dahulu dengan syarat-syarat tertentu, disebut dengan salam, kini telah melibatkan pihak perbankan; bahwa agar cara tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang salam untuk dijadikan pedoman oleh lembaga keuangan syari'ah. Mengingat Firman Allah QS. al-Nisa' [4] 29يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَتَأْكُلُوْا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ... “Hai orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan mengambil harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukarela di antaramu…”. Firman Allah QS. al-Ma’idah [5] 1 يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ … “Hai orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu …”. Hadis Nabi SAW. عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيْ رضي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ، رواه البيهقي وابن ماجه وصححه ابن حبان Dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya jual beli itu harus dilakukan suka sama suka." HR. al-Baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Hadis riwayat Bukhari dari Ibn 'Abbas, Nabi bersabda مَنْ أَسْلَفَ فِي شَيْءٍ فَفِيْ كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ. "Barang siapa melakukan salaf salam, hendaknya ia melakukan dengan takaran yang jelas dan timbangan yang jelas, untuk jangka waktu yang diketahui" HR. Bukhari, Shahih al-Bukhari [Beirut Dar al-Fikr, 1955], jilid 2, h. 36 Hadis Nabi riwayat jama'ah مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ ... "Menunda-nunda pembayaran yang dilakukan oleh orang mampu adalah suatu kezaliman ..." Hadis Nabi riwayat Nasa'i, Abu Dawud, Ibu Majah, dan Ahmad لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوْبَتَهُ "Menunda-nunda pembayaran yang dilakukan oleh orang mampu menghalalkan harga diri dan pemberian sanksi kepadanya." Hadis Nabi riwayat Tirmidzi اَلصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ صُلْحًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا وَالْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا رواه الترمذي عن عمرو بن عوف. “Perdamaian dapat dilakukan di antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram” HR. Tirmidzi dari Amr bin Auf. Ijma. Menurut Ibnul Munzir, ulama sepakat ijma’ atas kebolehan jual beli dengan cara salam. Di samping itu, cara tersebut juga diperlukan oleh masyarakat Wahbah, 4/598. Kaidah fiqh اَلأَصْلُ فِى الْمُعَامَلاَتِ اْلإِبَاحَةُ إِلاَّ أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِهَا. “Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” Memperhatikan Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada hari Selasa, tanggal 29 Dzulhijjah 1420 H./4 April 2000. MEMUTUSKAN Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI SALAM Pertama Ketentuan tentang Pembayaran Alat bayar harus diketahui jumlah dan bentuknya, baik berupa uang, barang, atau manfaat. Pembayaran harus dilakukan pada saat kontrak disepakati. Pembayaran tidak boleh dalam bentuk pembebasan hutang. Kedua Ketentuan tentang Barang Harus jelas ciri-cirinya dan dapat diakui sebagai hutang. Harus dapat dijelaskan spesifikasinya. Penyerahannya dilakukan kemudian. Waktu dan tempat penyerahan barang harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan. Pembeli tidak boleh menjual barang sebelum menerimanya. Tidak boleh menukar barang, kecuali dengan barang sejenis sesuai kesepakatan. Ketiga Ketentuan tentang Salam Paralel السلم الموازي Dibolehkan melakukan salam paralel dengan syarat, akad kedua terpisah dari, dan tidak berkaitan dengan akad pertama. Keempat Penyerahan Barang Sebelum atau pada waktunya Penjual harus menyerahkan barang tepat pada waktunya dengan kualitas dan jumlah yang telah disepakati. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih tinggi, penjual tidak boleh meminta tambahan harga. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih rendah, dan pembeli rela menerimanya, maka ia tidak boleh menuntut pengurangan harga diskon. Penjual dapat menyerahkan barang lebih cepat dari waktu yang disepakati dengan syarat kualitas dan jumlah barang sesuai dengan kesepakatan, dan ia tidak boleh menuntut tambahan harga. Jika semua atau sebagian barang tidak tersedia pada waktu penyerahan, atau kualitasnya lebih rendah dan pembeli tidak rela menerimanya, maka ia memiliki dua pilihan membatalkan kontrak dan meminta kembali uangnya, menunggu sampai barang tersedia. Kelima Pembatalan Kontrak Pada dasarnya pembatalan salam boleh dilakukan, selama tidak merugikan kedua belah pihak. Keenam Perselisihan Jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka persoalannya diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Syari’ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah. Ditetapkan di Jakarta Tanggal 29 Dzulhijjah 1420 H 4 April 2000 M DEWAN SYARI'AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA KetuaProf. Ali Yafie SekretarisDrs. H. A Nazri Adlani Konten diambil dari situs DariAbu Sa'id Al-Khudri Radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Abu Hurairah adalah bejana (gudang) ilmu." Abu Hurairah Periwayat Hadits Terbanyak Sa'id bin Abil Hasan memaparkan, "Tidak ada seorangpun dari para shahabat yang paling banyak haditsnya dari Abu Hurairah."

Publicação de Ibrahim Iddrisu, Economics teacher at Ghana Education Service 1 sem Hadith of the Day Hadith Abu Sa'id Al Khudri Radiyallahu 'anhu narrates that he heard Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam saying When the slave of Allah enters into Islam and the beauty of Islam comes into his life, every evil deed that he had committed previously is forgiven by Allah. Thereafter, starts the settlement of acconts, the reward of a good deed is ten times to seven hundred times and the punishment for an evil deed is equivalent to it unless Allah overlooks it. Bukhari 41 Note The beauty of Islam comes into life means that one's heart should be illuminated with Iman and the body should be dedicated in obedience to Allah Subhanahu wa Ta'ala. May Allah cause us to die whiles in the state of Islam... Mais deste autor

Diriwayatkandari Abu Sa'id Al-Khudri radhiallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ bersabda, التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ، وَالصِّدِّيقِينَ، وَالشُّهَدَاءِ "Seorang pedagang yang jujur lagi terpercaya bersama para nabi, shiddiq dan syuhada'." ()
HAK-HAK JALANOleh Ustadz Arif Syarifuddin LcAbu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu berkata, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ، فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا، قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا، قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ، قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ.“Janganlah kalian duduk-duduk di tepi jalanan,” mereka para sahabat berkata,”Sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk berbincang-bincang.” Beliau berkata,”Jika kalian tidak bisa melainkan harus duduk-duduk, maka berilah hak jalan tersebut,” mereka bertanya,”Apa hak jalan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Menundukkan membatasi pandangan, tidak mengganggu menyakiti orang, menjawab salam, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar”. Takhrij Hadits Muttafaun alaihi. Hadits ini diriwayatkan oleh al Bukhari dalam Shahih-nya di kitab Fathul Bari di kitab al Mazhalim wal Ghashab, hadits no. 2465 dan di kitab al Isti’dzan, hadits no. 6229; Muslim dalam Shahih-nya dengan syarah an Nawawi di kitab al Libaas waz Ziinah, hadits no. 2121 dan di kitab as Salam, hadits no. Perawi Hadits Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu. Beliau bernama Sa’ad bin Malik bin Sinan bin Ubaid dari Bani Khudrah -al Abjar- bin Auf al Khazraji al Anshari, lebih dikenal dengan sebutan Abu Sa’id al Khudri. Dilahirkan di kota Madinah. Beliau dan ayahnya termasuk sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang saat terjadi peperangan Uhud, beliau masih kecil, sehingga tidak dapat ikut serta dalam peperangan, namun ayahnya, Malik bin Sinan mengikutinya dan mati syahid dalam peperangan perang Uhud, beliau ikut berperang bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam 12 peperangan dimulai dari perang Khandak. Beliau salah satu ulama dan fuqaha para sahabat, banyak mendengar dan meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan dari beberapa sahabat wafat di Madinah pada tahun 74 H, atau ada pula yang menyebutkan beliau wafat 10 tahun sebelumnya, yaitu antara tahun 63-65H. Wallahu a’lam.[1]Makna Hadits Secara Ringkas Suatu saat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berjalan melewati beberapa orang sahabat yang sedang duduk-duduk di pekarangan rumah salah seorang dari mereka. Di antara mereka adalah Abu Thalhah Radhiyallahu anhu, lalu beliau Shallallahu alaihi wa sallam menegur mereka agar tidak melakukan hal itu. Namun para sahabat menyampaikan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , bahwa mereka perlu duduk-duduk untuk memperbincangkan suatu urusan. Lalu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berpesan kepada mereka, bahwa jika memang hal itu diperlukan dan tidak bisa ditinggalkan, maka mereka wajib memenuhi hak-hak orang lain yang melewati mereka, di antaranya yang disebutkan dalam hadits ini ada empat macam hak, yaituMenundukkan membatasi pandangan dari melihat para wanita yang bukan mahramnya yang melewatinya atau hal-hal yang diharamkanTidak mengganggu menyakiti orang dengan ucapan maupun salamMemerintahkan manusia kepada kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan Hadits Al Imam an Nawawi berkata,”Hadits ini banyak mengandung pelajaran yang penting dan termasuk di antara sederetan hadits-hadits jami’ yang ringkas tetapi penuh makna, lagi jelas hukum-hukumnya.”[2]Penjelasan dan Faidah-Faidah HaditsKata-kata إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوْسَ… metode seperti ini, biasanya digunakan untuk memberi peringatan sebagai perintah agar menjauhi sesuatu yang buruk dan maknanya sama dengan melarangnya. Jadi maknanya adalah “jauhilah oleh kalian hal tersebut” atau “janganlah kalian melakukan hal itu”. Seperti dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ[3] yang artinya, “jauhilah perkataan dusta” atau “janganlah kalian berdusta”.Tapi apakah suatu perintah itu harus berarti wajib, atau apakah suatu larangan harus berarti haram? Kita akan simak jawabannya pada penjelasan berikutnya dalam tulisan الطُّرُقَات adalah bentuk jamak dari الطُّرُق, sedangkan الطُّرُق adalah bentuk jamak dari الطَّرِيق yang artinya adalah Imam al Bukhari menyebutkannya dalam judul bab untuk hadits ini di kitab al Mazhalim dengan ungkapan الصُّعُدَات guna menunjukkan kesamaan makna antara keduanya. Hal itu dikuatkan oleh hadits Abu Thalhah Radhiyallahu anhu dalam Shahih Muslim, hadits no. 2161 ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengungkapkan dengan kata الصُّعُدَات dan Imam Muslim menyebutkannya dalam judul bab untuk hadits ini di kitab as Salam dengan kata الطَّرِيقِ.Kemudian Imam al Bukhari -dalam judul bab yang sama di kitab al Mazhalim– menyebutkan kata أَفْنِيَة الدُّورِ, yang artinya adalah pekarangan halaman rumah, guna menunjukkan kesamaan hukumnya dengan jalanan selama pekarangan atau halaman rumah tersebut terbuka dan biasa dilewati oleh orang banyak.Dan itu didukung dengan hadits Abu Thalhah Radhiyallahu anhu dalam riwayat Muslim, ketika Abu Thalhah Radhiyallahu anhu berkataكُنَّا قُعُودًا بِالأَفْنِيَةِ، فَجَاءَ رَسُولُ اللهِ e فَقَالَ مَالَكُمْ وَلِمَجَالِسِ الصُّعُدَاتِ“Ketika kami sedang duduk-duduk di halaman pekarangan rumah, lalu datanglah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kemudian berkata,’Kenapa kalian duduk-duduk di tepi jalanan?’.”Sa’id bin Manshur menambahkan –dengan menukil- dari Mursal Yahya bin Ya’mur ungkapan berikutفَإِنَّهَا سَبِيلٌ مِنْ سُبُلِ الشَّيْطَانِ أَوِ النَّارِSesungguhnya tepi jalanan itu adalah salah satu dari jalan-jalan setan atau neraka. Lihat Fathul Bari, 11/12-13.Itulah alasan kenapa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang mereka duduk-duduk di tepi jalanan atau pula warung-warung dan balkon-balkon yang tinggi yang berada di atas orang-orang yang lewat. Fathul Bari, 5/135.Perkataan para sahabat “sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk berbincang-bincang”.Dalam riwayat Muslim hadits no. 2161 dari hadits Abu Thalhah Radhiyallahu anhu terdapat tambahan kata-kata “dan untuk saling mengingatkan menasihati”. Dan dari riwayat ini pula diketahui, bahwa yang mengucapkan perkataan tersebut adalah Abu Thalhah Radhiyallahu anhu. Lihat Fathul Bari, 5/135.Al Qadhi Iyadh berkata,”Dalam perkataan sahabat tersebut terdapat dalil yang menunjukkan, bahwa perintah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada mereka itu tidak untuk kewajiban, melainkan bersifat anjuran dan keutamaan. Karena, kalau mereka memahaminya sebagai kewajiban, tentu mereka tidak akan merajuk kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam seperti itu. Dan hal ini dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat bahwa perintah-perintah itu tidak mengandung kewajiban.”Ibnu Hajar rahimahullah berkomentar “Namun, ada kemungkinan bahwa mereka mengharapkan adanya nasakh penghapusan hukum kewajiban tersebut untuk meringankan apa yang mereka adukan perihal keperluan mereka melakukan hal itu, dan hal ini didukung oleh apa yang tersebut dalam Mursal Yahya bin Ya’mur, di sana terdapat kata-kata maka mereka mengira bahwa hal itu merupakan keharusan kewajiban’.” Fathul Bari, 11/13.Perkataan “jika kalian tidak bisa melainkan harus duduk-duduk , maka berilah hak jalan tersebut”.Ibnu Hajar berkata,”Dari alur pembicaraan ini jelaslah, bahwa larangan duduk-duduk di tepi jalanan atau semisalnya, pen. dalam hadits ini adalah untuk tanzih yang bermakna makruh bukan haram, agar tidak mengendurkan orang yang duduk-duduk untuk memenuhi hak jalan yang wajib ia penuhi”. Fathul Bari, 5/135.Imam an Nawawi rahimahullah berkata, “… dan maksudnya adalah bahwa duduk-duduk di tepi jalanan itu dimakruhkan”. Syarh Shahih Muslim, 14/120.Perkataan “hak jalan adalah ghadhdhul bashar menundukkan pandangan, kafful adza tidak mengganggu atau menyakiti orang, menjawab salam, memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kemungkaran”.Ibnu Hajar rahimahullah berkata,”Maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan ghadhdhul bashar menundukkan pandangan untuk mengisyaratkan keselamatan dari fitnah karena lewatnya para wanita yang bukan mahram maupun yang lainnya. Menyebutkan kafful adza tidak mengganggu atau menyakiti orang untuk mengisyaratkan keselamatan dari perbuatan menghina, menggunjing orang lain ataupun yang serupa. Menyebutkan perihal menjawab salam’ untuk mengisyaratkan keharusan memuliakan atau mengormati orang yang melewatinya. Menyebutkan perihal memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kemungkaran’ untuk mengisyaratkan keharusan mengamalkan apa yang disyari’atkan dan meninggalkan apa yang tidak disyari’atkan.”Beliau melanjutkan,”Dalam hal ini terdapat dalil bagi yang berpendapat bahwa saddudz dzara-i menutup jalan menuju keburukan merupakan bentuk keutamaan saja bukan suatu kewajiban, karena dalam hadits ini, pertama kali yang Nabi Shallallahu alaihi wa sallam larang adalah duduk-duduk di tempat tersebut guna memberhentikan mereka dari hal itu. Lalu ketika para sahabat mengatakan “kami perlu duduk-duduk”, barulah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan tujuan pokok dari larangan beliau Shallallahu alaihi wa sallam. Sehingga diketahuilah, bahwa larangan yang pertama kali itu adalah untuk mengarahkan kepada yang lebih baik. Dari sini pula diambil kaidah, bahwa mencegah keburukan lebih diutamakan daripada mendatangkan kebaikan’.” Fathul Bari, 5/135.Imam an Nawawi rahimahullah berkata,”Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah mengisyaratkan tentang alasan larangan beliau, bahwa hal itu dapat menjerumuskan kepada fitnah dan dosa ketika ada para wanita yang bukan mahramnya atau selainnya yang melintasi mereka, dan bisa berlanjut hingga memandang ke arah wanita-wanita tersebut secara bebas, atau membayangkannya, berprasangka buruk terhadap wanita-wanita tersebut, atau terhadap setiap orang yang lewat. Dan di antara bentuk mengganggu atau menyakiti manusia adalah menghina mengejek orang yang lewat, berbuat ghibah menggunjingya atau yang lainnya, atau terkadang tidak menjawab salam mereka, tidak melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, serta alasan-alasan lainnya yang bila dia berada di rumah dapat selamat dari hal-hal seperti itu. Termasuk menyakiti orang lain pula bila mempersempit jalan orang-orang yang ingin lewat, atau menghalangi para wanita, atau yang lainnya yang ingin keluar menyelesaikan kebutuhan mereka dikarenakan ada orang-orang yang duduk di tepi jalanan…” Syarah Shahih Muslim, 14/120.Tentang “menundukkan menahan pandangan”, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغُضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ …..Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya …” [an Nur/24 30-31].Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah mengatakan tentang ayat tersebut,”Yakni, bimbinglah kaum Mukminin, dan katakan kepada mereka yang memiliki iman, bahwa di antara yang dapat mencegah mereka terjatuh ke dalam perkara yang merusak iman adalah dengan menundukkan menahan pandangan mereka dari melihat aurat, para wanita yang bukan mahram dan lelaki amrad yang berparas elok, yang dikhawatirkan bisa berpotensi menimbulkan fitnah syahwat bila memandangnya. Demikian pula perhiasan dunia yang dapat memfitnah dan menjerumuskan ke dalam larangan…”Beliau juga mengatakan,”Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya…,’ yakni dari melihat aurat, para lelaki bukan mahram dengan syahwat dan pandangan lain yang dilarang …”[4]Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah berkata kepada Ali Radhiyallahu anhu يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُWahai Ali, jangan kamu iringi pandangan dengan pandangan lain, dibolehkan bagimu yang pertama saja sementara yang kedua tidak boleh.[5]Maksud pandangan yang pertama adalah yang tak disengaja, statusnya dimaafkan dan tak berdosa. Adapun pandangan kedua adalah yang disengaja yang kafful adza’ tidak mengganggu dan menyakiti orang -dengan ucapan maupun perbuatan-, maka merupakan salah satu ciri penting seorang muslim sejati, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَ يَدِهِMuslim yang sempurna adalah yang kaum Muslimin selamat dari gangguan lidahnya dan tangannya. [HR Muslim dari Jabir Radhiyallahu anhu]Dan kafful adza’ termasuk salah satu bentuk akhlak bin al Mubarak, ketika mensifati tentang akhlak yang mulia, ia berkata هُوَ بَسْطُ الْوَجْهِ وَبَذْلُ الْمَعْرُوفِ وَكَفُّ الأَذَى.Yaitu bermuka manis, memberi kebaikan dan tidak mengganggu menyakiti terhadap orang lain. [Diriwayatkan oleh at Tirmidzi, hadits no. 2005].Berkaitan dengan “menjawab salam”, itu merupakan kewajiban, dan hendaknya menjawab dengan jawaban yang serupa, atau yang lebih baik sebagaimana dalam firman Allah Subhnaahu wa Ta’ala,وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَاDan jika kamu diberi suatu penghormatan salam, maka balaslah penghormatan salam itu dengan yang lebih baik, atau balaslah ia dengan yang serupa…[6] [an Nisaa/4 86].Jadi, menjawab salam adalah kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim yang memberi salam kepadanya. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda حَقُّ الْمُسْلِِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَ اتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَ إِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشْمِيْتُ الْعَاطِسِHak seorang muslim atas muslim yang lain ada lima. Yaitu menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan dan mendo’akan yang bersin. [Muttafaqun alaihi, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]Tentang “memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar”, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkannya dalam firmanNya وَلْتَكُن مِّنْكُم أُمَّةٌ يَّدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَونَ عَنِ الْمُنكَرِ، وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَDan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung. [Ali Imran/3 104].Dan di antara wasiat Luqman kepada anaknya يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَHai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu… [Luqman/31 17].Merealisasikan amar ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu sebab utama diperolehnya kebaikan dan kejayaan oleh pendahulu umat ini para sahabat Radhiyallahu anhum, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِKamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah … [Ali Imran/3 110].Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu , bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ dan menyuruh manusia kepada yang baik adalah shadaqah, dan mencegah mereka dari perbuatan mungkar adalah shadaqah … [HR Muslim, hadits no. 1674].Demikianlah hak-hak dan adab-adab ketika seseorang duduk-duduk di tepi jalanan, atau yang semisalnya. Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan adab-adab atau hak-hak jalan yang lain sebagai berikut Berkata yang baik. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Thalhah Radhiyallahu anhu.[7]Memberi petunjuk jalan kepada musafir dan menjawab orang yang bersin jika dia bertahmid[8]sebagaimana terkandung dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu orang yang kesusahan dan menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat, sebagaimana tertuang dalam hadits Umar Radhiyallahu anhu dalam riwayat Abu Dawud,[9] demikian juga dalam Mursal Yahya bin Ya’mur dan dalam riwayat al orang yang terzhalimi dan menebarkan salam, seperti dijelaskan dalam hadits al Barra’ Radhiyallahu anhu dalam riwayat Ahmad dan At orang yang membawa beban berat, sebagaimana tertuang dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu dalam riwayat al berdzikir kepada Allah, sebagaimana teriwayatkan dalam hadits Sahl bin Hanif Radhiyallahu anhu dalam riwayat ath orang yang bingung, seperti yang terpaparkan dalam hadits Wahsyi bin Harb Radhiyallahu anhu dalam riwayat Ath Ibnu Hajar mengatakan “Semua yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut ada empat belas adab”. Fathul Bari, 11/13.Hal-hal yang tersebut di atas mengandung faidah tentang kesempurnaan Islam yang mengajarkan kepada umatnya tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk yang berkaitan dengan hak-hak jalan dan adab-adab ketika duduk-duduk di tempat-tempat yang biasa dilewati oleh khalayak manusia. Sekaligus menunjukan, kebaikan dan keindahan ajaran Islam, yakni apabila hal-hal di atas diamalkan oleh manusia, niscaya akan mendatangkan kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan mereka di a’ Bari bi Syarhi Shahih al Bukhari, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Shahih Muslim, oleh Al Imam an Abu at al Imam al Jami’ ash Shaghir, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Ishabah fi Tamyiz ash Shahabah, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Bidayah wan Nihayah, oleh al Imam Ibnu at Tahdzib, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] _______ Footnote [1] Lihat al Ishabah 3/66, al Bidayah wan Nihayah 9/4 dan at Taqrib, hlm. 232 urutan no. 2253. [2] Syarh Shahih Muslim, 14/86 [3] Hadits shahih, riwayat Ahmad 1/384 dan 432 dan Abu Dawud no. 4337 dari Abdullah bin Mas’ud. [4] Taisir al Karim ar Rahman fi Tafsir al Kalam al Mannan, tafsir QS an Nur/24 ayat 30-31 [5] HR Ahmad, Abu Dawud, at Tirmidzi, dan al Hakim dari Buraidah Radhiyallahu anhu. Dihasankan derajatnya oleh Syaikh al Albani dalam Shahih al Jami’ ash Shaghir, no. 7953 [6] Yakni, misalnya bila ada seseorang memberi salam dengan mengucapkan “assalamu’alaikum”, maka minimal, kita jawab dengan bentuk serupa, yaitu “wa’alaikumussalam”, atau dengan yang lebih baik, yaitu “wa’alaikumussalam warahmatullah”, dan seterusnya. [7] Shahih Muslim, no. 2161. [8] Yakni, bila seorang yang bersin mengucapkan “alhamdulillah”, maka yang mendengar wajib mendo’akannya dengan mengucapkan “yarhamukallah” –semoga Allah merahmatimu. [9] Hadits no. 4181.
Tertulisdi antara dua mata Dajal ك ف ر (Kaf-Fa-Ra artinya kafir) yang bisa dibaca oleh orang buta aksara. Periwayat hadist lain mengatakan, ia terlihat masih muda, berbadan besar, agak kemerah-merahan. Ia seorang pemuda posturnya gemuk, kulitnya kemerah-merahan, berambut keriting, matanya sebelah kanan buta, dan matanya itu seperti buah anggur yang masak' (tak bersinar), wajah Dajal . 381 313 223 461 467 472 293 491

hadits abu sa id al khudri