21.2 Penentuan Penerima Beasiswa Dengan Algoritme Fuzzy C-Means Kecamatan Di Tana Luwu Berdasarkan Produktifitas Hasil 2020)[6]. Masalah: Rata-rata hasil produksi perkebunan pada tahun 2015 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Beasiswa Luwu Timur untuk Mahasiswa D3, D4 dan S1 Beasiswa Mahasiswa On-Going, Beasiswa S1, Bisnis, Diploma, Ekonomi, Kesehatan, Pariwisata, Pendidikan, Sains, Semua Jurusan, Teknik Pastikan anda menggunakan browser Chrome atau Mozilla Firefox untuk mendapatkan tampilan dan informasi yang maksimal dari website – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan Kab. Luwu Timur kembali menawarkan Program Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu. Beasiswa Luwu Timur ini dapat diikuti oleh mahasiswa D3, D4 dan S1 yang berdomisili di Kabupaten setempat. Berikut informasi selengkapnya mengenai Beasiswa Luwu Timur. Beasiswa Luwu Timur untuk Mahasiswa D3, D4 dan Sarjana PERSYARATAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI Merupakan dan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Luwu Timur paling singkat 3 tiga tahun terakhir, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk sedang mendapatkan beasiswa yang bersumber dari APBN dan berstatus sebagai Mahasiswa Ikatan berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A, terakreditasi B atau terakreditasi C / terdaftar pada program D3, program D4, atau program sebagai mahasiswa padaa. Semester I-VI untuk Program D3; ataub. Semester I-VIII untuk Program D4/S1; atauc. Semester VII-VIII untuk program lanjutan dari program D3 ke S1/ telah mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi selama 2 semester untuk seluruh Program prestasi akademik dengan ketentuan IPK berikuta. Untuk mahasiswa Perguruan Tinggi PT akreditasi A dan prodi akreditasi A, IPK minimal 2,90;b. Untuk mahasiswa PT akreditasi A dan prodi akreditasi B, IPK minimal 3,00;c. Untuk mahasiswa PT akreditasi A dan prodi akreditasi C/terdaftar, IPK minimal 3,10;d. Untuk mahasiswa PT akreditasi B dan prodi akreditasi A, IPK minimal 3,00;e. Untuk mahasiswa PT akreditasi B dan prodi akreditasi B, IPK minimal 3,10;f. Untuk mahasiswa PT akreditasi B dan prodi akreditasi C/terdaftar, IPK minimal 3,20;g. Untuk mahasiswa PT akreditasi C dan prodi akreditasi A, IPK minimal 3,15;h. Untuk mahasiswa PT akreditasi C dan prodi akreditasi B, IPK minimal 3,20;i. Untuk mahasiswa PT akreditasi C dan prodi akreditasi C/terdaftar, IPK minimal 3, Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dibayarkan setelah menjalani kuliah pada semester yang telah calon penerima Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi yang diterima pada Perguruan Tinggi akreditasi A dan program studi akreditasi A atau B melalui jalur masuk SNMPTN dan SBMPTN jalur subsidi dikecualikan dari ketentuan/syarat minimal IPK, dan dapat dibayarkan mulai dari semester 1 atau setiap semester dalam setiap Tahun mengikuti perkuliahan, bersedia untuk Bebas Narkoba, menaati norma agama dan etika kemasyarakatan yang berlaku dan jika melanggar maka pemberian beasiswa kepada yang bersangkutan akan Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari pihak pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 dua transkrip nilai sampai dengan semester genap yang fotocopy rekening Bank Sulselbar atas nama mahasiswa yang fotocopy Kartu Luwu Timur Sarjana khusus bagi yang telah mendapatkan Beasiswa Kabupaten Luwu Timur dari tahun yang berstatus famili lain pada daftar Kartu Keluarga, harus tamat pada jenjang SMA/Sederajat di Daerah melampirkan fotocopy ijazah SMA/Sederajat.Batas usia penerima Beasiswa Luwu Timur adalah sebagai berikuta. Untuk Program D3 berusia maksimal 24 tahunb. Untuk Program D4/S1 berusia maksimal 25 tahunc. Untuk Porogram S1 tertentu yang mempunyai pendidikan profesi berusia maksimal 27 tahun Baca Juga PERSYARATAN BEASISWA BAGI MAHASISWA KURANG MAMPU Sama dengan Persyaratan Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi kecuali syarat Indeks Prestasi tambahana. Melampirkan Surat Keterangan Kurang Mampu dari Pemerintah Desa/ Kepala Desa/Lurah menandatangani Fakta Integritas Surat Keterangan Kurang Mampu yang dikeluarkan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. CARA MENDAFTAR BEASISWA LUWU TIMUR Pastikan peserta mempunyai email pribadi yang aktif serta nomer ponsel peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui website resmi Beasiswa Luwu Timur Klik tulisan Daftar Akun Baru, dan masukkan email serta password yang akan digunakan untuk akun dengan klik link yang dikirimkan via email yang sudah kembali pada link website di atas dengan menggunakan username dan password yang sudah data-data yang diminta. Seluruh persyaratan harus diupload pada website tersebut, kemudian akan diverifikasi oleh panitia beasiswa hingga dinyatakan semua syarat dan dokumen telah dokumen yang diupload adalah hasil scan/foto dokumen asli file JPG ukuran maksimal 2 MB.Bagi peserta yang telah mendapatkan Beasiswa Luwu Timur di tahun sebelumnya, bisa menggunakan akun yang lama, serta data yang sifatnya statis akan otomatis tertera. Batas waktu pengajuan beasiswa sampai dengan tanggal 30 NOVEMBER 2020. Aabila mengalami kendala saat pendaftaran atau ada hal yang tidak dipahami mengenai Beasiswa Luwu Timur, dapat langsung menghubungi kontak person berikut sesuai dengan domisili masing-masing Burau Masrul 085255284083Wotu dan Angkona Nurhafida 081243207535Malili dan Wasuponda Sari 085242648420Kalaena Ros 082296164303Tomoni Mega 085342523030Tomoni Timur Evi 082290055500Nuha dan Towuti Tira 082187219665Mangkutana Irma 082291852152 Sekretariat PanitiaKantor Dinas PendidikanKabupaten Luwu TimurJl. Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, MaliliSilakan dibagikan pada rekan-rekan yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!JURNALSULSELCOM, LUWU TIMUR—Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMALUTIM) menggelar festival budaya dan dialog publik dalam rangka milad ke 17 IPMALUTIM. Puncak acara Peduli Protokol Kesehatan: Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bagi Bagi 1000 Masker Gratis TentangBKPSDM Luwu Timur. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.